Perizinan Omasae adalah konsultan perizinan lingkungan profesional yang hadir untuk membantu pelaku usaha di seluruh Indonesia agar mendapatkan legalitas izin lingkungan secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Layanan ini ditujukan untuk berbagai jenis usaha — mulai dari UMKM hingga perusahaan besar — yang membutuhkan pengurusan dokumen seperti UKL-UPL, AMDAL, SPPL, Persetujuan Teknis (Pertek), serta pendampingan OSS-RBA.
Visi Perizinan Omasae adalah menjadi perusahaan konsultan tata lingkungan terdepan di Indonesia, terintegrasi dengan laboratorium berstandar nasional dan internasional, serta menjadi mitra strategis bagi dunia usaha dan pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Misinya mencakup operasional yang komunikatif dan transparan, profesionalisme tinggi, pelayanan solutif, serta standar kualitas berdasarkan ISO dan KAN.
Tim Omasae terdiri dari konsultan lingkungan berpengalaman dengan latar belakang akademik dan teknis yang kuat, serta jaringan langsung dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan sistem OSS-RBA. Mereka bekerja secara kolaboratif dengan disiplin ilmu lain, termasuk teknik sipil, biologi, kesehatan masyarakat, dan planologi, untuk memastikan dokumen perizinan disusun komprehensif dan akurat.
DAFTAR ISI Semua Halaman Posting..
📄 Halaman
📝 Postingan
Layanan unggulan yang diberikan mencakup penyusunan dan pengurusan UKL-UPL, AMDAL, SPPL, Pertek & Rintek, serta pendampingan pengajuan OSS-RBA dan konsultasi lingkungan. Omasae melayani klien dari berbagai sektor seperti rumah sakit, industri manufaktur, pergudangan, hotel, properti, SPBU, sektor pertanian, dan banyak lainnya — baik dari pemerintah, BUMN, maupun swasta.
Perizinan Omasae siap membantu pelaku usaha dengan pendekatan profesional dan komitmen tinggi terhadap kualitas serta kepuasan klien, sehingga usaha dapat berjalan legal dengan kepastian lingkungan yang terjaga.
Posting Komentar