Mengurus UKL-UPL mungkin terdengar rumit di awal, tapi sebenarnya ini adalah langkah penting untuk memastikan usaha kamu berjalan lancar tanpa masalah di kemudian hari. UKL-UPL bukan cuma soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga tentang bagaimana bisnis kamu bisa berkembang secara berkelanjutan, aman secara hukum, dan makin dipercaya oleh klien, mitra, dan masyarakat. Lewat layanan pengurusan UKL-UPL dari Omasae, kamu nggak perlu pusing soal teknisnya—biar kami yang urus, kamu fokus jalankan usahamu!
📝 Pengurusan UKL-UPL
Solusi Praktis & Legalitas Lengkap untuk Usaha Anda
Sedang menjalankan atau merencanakan usaha tapi belum punya dokumen UKL-UPL? Jangan tunggu sampai ada teguran dari dinas lingkungan! Omasae hadir untuk membantu Anda mengurus dokumen UKL-UPL secara mudah, cepat, dan sesuai aturan.
🔍 Apa Itu UKL-UPL?
UKL-UPL adalah singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan. Ini adalah dokumen lingkungan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang kegiatan usahanya berdampak tidak signifikan terhadap lingkungan.
Dengan UKL-UPL, Anda menunjukkan bahwa usaha Anda bertanggung jawab terhadap lingkungan dan telah merencanakan langkah-langkah pengelolaan limbah, emisi, kebisingan, hingga penggunaan lahan.
🏢 Siapa Saja yang Wajib UKL-UPL?
Berikut ini beberapa contoh jenis usaha yang umumnya wajib memiliki UKL-UPL:
-
Rumah Sakit & Klinik Skala Menengah
-
Hotel, Guest House, dan Penginapan (>10 kamar)
-
SPBU & Bengkel Besar
-
Laundry Skala Industri
-
Pabrik & Industri Non-AMDAL
-
Ruko Usaha yang Mengelola Bahan Kimia
-
Gudang, Pergudangan dan Logistik
-
Tempat Ibadah dan Gedung Pertemuan Skala Besar
Masih ragu usaha Anda wajib UKL-UPL atau tidak? Konsultasikan gratis dengan tim Omasae! 👇
✅ Manfaat Mengurus UKL-UPL
-
🛡️ Melindungi Usaha dari Sanksi & Teguran
-
📈 Meningkatkan Kepercayaan Investor dan Klien
-
💼 Memenuhi Syarat Perizinan OSS-RBA
-
🤝 Mendukung Citra Usaha yang Ramah Lingkungan
-
🔍 Memudahkan Lolos Verifikasi Tender dan Audit
💼 Layanan Omasae dalam Pengurusan UKL-UPL
Kami mendampingi Anda dari awal hingga selesai. Layanan kami meliputi:
-
Konsultasi Awal & Kelayakan UKL-UPL
-
Survey Lokasi & Identifikasi Dampak Lingkungan
-
Penyusunan Dokumen UKL-UPL Sesuai Format PP No. 22 Tahun 2021
-
Pengunggahan Dokumen di OSS dan Sistem Dinas Lingkungan
-
Pendampingan Klarifikasi Jika Dibutuhkan oleh DLH
-
Monitoring Status Persetujuan Lingkungan
-
Dokumen Final & Pemberkasan Lengkap untuk Klien
🔧 Proses & Waktu Pengurusan
-
⏱ Estimasi Waktu: 10–20 Hari Kerja
-
📍 Berlaku di: Seluruh Indonesia
-
📄 Format: File PDF + Cetak Hardcopy (jika dibutuhkan)
-
📬 Bisa 100% Online – atau Kami Datang ke Lokasi Anda!
💰 Biaya Pengurusan UKL-UPL
Biaya tergantung pada jenis, skala, dan lokasi usaha Anda. Namun kami menjamin:
-
✅ Harga Transparan (tanpa biaya tersembunyi)
-
✅ Bisa dicicil untuk UMKM tertentu
-
✅ Diskon khusus untuk pengurusan izin lengkap (paket UKL-UPL + Pertek + OSS)
👉 Klik tombol di bawah untuk dapatkan penawaran khusus:
🗂 Contoh Dokumen UKL-UPL
Kami punya ratusan pengalaman penyusunan UKL-UPL untuk berbagai jenis usaha. Hubungi kami untuk melihat:
-
Template UKL-UPL Hotel
-
UKL-UPL SPBU
-
UKL-UPL Rumah Sakit
-
UKL-UPL Industri Makanan
-
dan lainnya
🔗 Hubungi Kami
Tim Omasae siap membantu Anda menyusun dokumen UKL-UPL yang berkualitas, legal, dan sesuai aturan.
💬 Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Apakah UKL-UPL harus diurus sebelum usaha berjalan?
A: Iya. Idealnya UKL-UPL disusun pada tahap perencanaan, namun masih bisa diurus meskipun usaha sudah berjalan.
Q: Apakah UKL-UPL bisa digabung dengan izin OSS?
A: Ya, sistem OSS-RBA sekarang terintegrasi dengan sistem lingkungan. Kami bantu dari input awal hingga persetujuan.
Q: Berapa lama dokumen UKL-UPL berlaku?
A: Selama tidak ada perubahan kegiatan atau skala usaha yang signifikan.