Contoh Dokumen PERTEK PBMAL

DOKUMEN TEKNIS
PERSYARATAN TEKNIS PEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH
UNTUK APLIKASI KE TANAH (PENYIRAMAN TANAMAN HIAS DAN TAMAN)



KEGIATAN USAHA
GREENLEAF HOTEL & RESTO
Jl. Raya Puncak No. 15, Bogor, Jawa Barat



Disusun untuk keperluan pemenuhan ketentuan teknis
dalam rangka permohonan Persetujuan Teknis Air Limbah
sesuai Peraturan Menteri LHK No. 5 Tahun 2021





Disusun oleh:
Tim Pengelola Lingkungan
GreenLeaf Hotel & Resto





JULI 2025


 

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, dokumen ini disusun sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan teknis pengelolaan air limbah domestik yang berasal dari kegiatan usaha GreenLeaf Hotel & Resto, yang berlokasi di Jl. Raya Puncak No. 15, Bogor, Jawa Barat.

Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk memperoleh Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, khususnya untuk kegiatan pemanfaatan air limbah hasil olahan (effluent) sebagai media aplikasi ke tanah (penyiraman taman dan tanaman hias). Hal ini merupakan bagian dari komitmen usaha kami terhadap prinsip ramah lingkungan, efisiensi air, dan penerapan prinsip reuse sesuai kaidah pengelolaan lingkungan hidup.

Dokumen ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah dan peraturan teknis terkait lainnya.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan dokumen ini. Semoga dokumen ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Bogor, Juli 2025

Tim Penyusun
GreenLeaf Hotel & Resto

 

 


 


DAFTAR ISI

 

BAB I – PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan Penyusunan
1.3. Ruang Lingkup Kegiatan
1.4. Dasar Hukum

BAB II – PROFIL USAHA DAN KEGIATAN

2.1. Identitas Pemrakarsa
2.2. Lokasi Usaha
2.3. Tipe dan Skala Kegiatan
2.4. Fasilitas Penunjang

BAB III – SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH

3.1. Sumber dan Karakteristik Air Limbah
   – Daftar sumber air limbah
   – Estimasi debit harian
   – Hasil uji laboratorium kualitas air limbah
3.2. Desain dan Teknologi IPAL
   – Diagram alir proses pengolahan
   – Deskripsi tiap unit pengolahan
3.3. Kapasitas dan Efisiensi IPAL
3.4. Jadwal dan Prosedur Pemeliharaan

BAB IV – RENCANA PENGGUNAAN AIR LIMBAH UNTUK PENYIRAMAN

4.1. Lokasi dan Luas Area Aplikasi
4.2. Metode Penyiraman dan Pengendalian
4.3. Karakteristik Tanah dan Jenis Tanaman
4.4. Volume dan Frekuensi Aplikasi
4.5. Risiko Lingkungan dan Upaya Pencegahan

BAB V – PEMANTAUAN DAN PELAPORAN

5.1. Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
5.2. Frekuensi dan Metode Sampling
5.3. Laboratorium Penguji yang Digunakan
5.4. Mekanisme Pelaporan ke Instansi Terkait

BAB VI – PENUTUP

6.1. Kesimpulan
6.2. Rekomendasi
6.3. Komitmen Pengelolaan

LAMPIRAN

  • Lampiran 1: Data Uji Laboratorium
  • Lampiran 2: Skema IPAL dan Foto Lokasi
  • Lampiran 3: Denah Lokasi dan Area Aplikasi
  • Lampiran 4: Surat Pernyataan Pengelolaan
  • Lampiran 5: Gambar Desain Teknis (jika ada)

 


DAFTAR GAMBAR

Gambar 1. Skema Sistem IPAL .................................................. 10
Gambar 2. Denah Lokasi Penyiraman ......................................... 11


 

DAFTAR TABEL

Tabel 1. Ringkasan Teknis Kegiatan ............................................ 9
Tabel 2. Hasil Uji Kualitas Air Limbah


 


📑 TABEL RINGKASAN TEKNIS KEGIATAN

Persetujuan Teknis Air Limbah – Reuse untuk Penyiraman

No.

Uraian

Keterangan

1

Nama Usaha

GreenLeaf Hotel & Resto

2

Alamat Lokasi

Jl. Raya Puncak No. 15, Bogor, Jawa Barat

3

Koordinat Lokasi

-6.666123, 106.987456

4

Jenis Kegiatan

Hotel & Restoran (satu lokasi)

5

Kapasitas Usaha

20 kamar hotel, 60 kursi restoran (±100 pengunjung/hari)

6

Estimasi Debit Air Limbah

±5,6 m³/hari

7

Sumber Air Limbah

Kamar mandi, dapur, laundry, toilet umum

8

Sistem IPAL

Biofilter anaerob-aerob, sand filter, bak kontrol

9

Kapasitas IPAL

7 m³/hari

10

Teknologi IPAL

Grease trap → Septic tank → Anaerob → Aerob → Sand filter

11

Lokasi IPAL

Belakang bangunan, area tertutup dan berpagar

12

Hasil Uji Laboratorium (ringkasan)

Sudah memenuhi baku mutu Permen LHK No. 5/2021

13

Metode Aplikasi ke Tanah

Penyiraman manual dan sprinkler

14

Luas Area Aplikasi

±150 m² (taman dan area hijau)

15

Jenis Tanaman

Rumput, tanaman hias, pohon pelindung

16

Frekuensi Aplikasi

2 kali sehari (pagi dan sore)

17

Volume Reuse Harian

±1.000 liter/hari

18

Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah

Setiap 6 bulan oleh lab terakreditasi

19

Laboratorium Penguji

Lab XYZ (Akreditasi KAN No. 123/LP/X/2024)

20

Komitmen Lingkungan

Pemantauan berkala & tidak menggunakan air tanah berlebih

 


 


BAB I – PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pengelolaan air limbah domestik merupakan bagian penting dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya bagi kegiatan usaha seperti hotel dan restoran yang menghasilkan limbah cair dari aktivitas harian seperti kamar mandi, dapur, laundry, dan toilet umum. Air limbah yang tidak diolah dengan baik berpotensi mencemari tanah, air permukaan, dan air tanah, sehingga diperlukan sistem pengolahan yang memenuhi standar baku mutu.

GreenLeaf Hotel & Resto merupakan kegiatan usaha yang memadukan layanan akomodasi dan kuliner dalam satu kawasan. Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya secara efisien, usaha ini telah menerapkan sistem pengolahan air limbah (IPAL) dan merencanakan pemanfaatan air limbah hasil olahan (effluent) untuk keperluan penyiraman tanaman dan taman (aplikasi ke tanah).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, setiap pemanfaatan air limbah hasil olahan harus memenuhi baku mutu dan mendapatkan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah. Oleh karena itu, dokumen ini disusun sebagai salah satu persyaratan dalam proses perizinan tersebut.


1.2 Tujuan Penyusunan

Tujuan penyusunan dokumen teknis ini adalah untuk:

·        Menjelaskan sistem pengelolaan air limbah pada kegiatan usaha GreenLeaf Hotel & Resto.

·        Menyampaikan data teknis hasil uji kualitas air limbah yang telah diolah.

·        Menjelaskan rencana penggunaan air limbah olahan untuk penyiraman taman dan tanaman.

·        Memenuhi persyaratan teknis untuk mendapatkan Persetujuan Teknis sesuai regulasi yang berlaku.


1.3 Ruang Lingkup Kegiatan

Ruang lingkup kegiatan yang dibahas dalam dokumen ini mencakup:

·        Identifikasi dan karakteristik sumber air limbah dari kegiatan hotel dan restoran.

·        Desain dan sistem pengolahan air limbah (IPAL) yang digunakan.

·        Hasil uji kualitas air limbah dari laboratorium terakreditasi.

·        Rencana penggunaan air limbah hasil olahan untuk penyiraman (aplikasi ke tanah).

·        Pemantauan dan pelaporan secara berkala kepada instansi lingkungan terkait.


1.4 Dasar Hukum

Penyusunan dokumen ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

1.     Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

2.     Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

3.     Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah.

4.     Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

5.     Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Cair.

 

 


 


BAB II – PROFIL USAHA DAN KEGIATAN

2.1 Identitas Pemrakarsa

Uraian

Keterangan

Nama Pemrakarsa

GreenLeaf Hotel & Resto

Nama Penanggung Jawab

Andi Saputra

Alamat Kantor

Jl. Raya Puncak No. 15, Bogor, Jawa Barat

Nomor Telepon

(0251) 123-4567

Email

greenleafhotel@gmail.com

Bentuk Usaha

Perseorangan


2.2 Lokasi Usaha

Kegiatan usaha GreenLeaf Hotel & Resto berlokasi di:

·        Alamat lengkap: Jl. Raya Puncak No. 15, Desa Sukamakmur, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

·        Koordinat geografis:

o   Latitude: -6.666123

o   Longitude: 106.987456

Lokasi usaha berada di kawasan wisata dan pelayanan, dengan akses langsung ke jalan utama dan tidak berada di wilayah lindung atau sempadan sungai.


2.3 Tipe dan Skala Kegiatan

Usaha ini merupakan gabungan kegiatan akomodasi dan restoran dalam satu kompleks bangunan, yang melayani tamu individu, keluarga, dan rombongan kecil.

a. Hotel

·        Jumlah kamar: 20 unit (10 kamar standar, 8 deluxe, 2 suite)

·        Tingkat hunian rata-rata: 60–70% dari total kapasitas

·        Layanan tambahan: laundry, housekeeping, layanan kamar

b. Restoran

·        Kapasitas: 60 kursi

·        Rata-rata pengunjung: ±100 orang per hari

·        Jenis layanan: makanan lokal, kontinental, minuman non-alkohol

·        Sistem operasional: buka pukul 07.00–22.00 WIB, setiap hari


2.4 Fasilitas Penunjang

Fasilitas pendukung operasional yang tersedia di lokasi antara lain:

·        Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL):
Menggunakan sistem biofilter anaerob-aerob dengan kapasitas ±7 m³/hari. Berfungsi untuk mengolah limbah dari dapur, kamar mandi, laundry, dan toilet umum.

·        Grease Trap:
Dipasang pada saluran dapur untuk memisahkan lemak dan minyak dari air limbah.

·        Taman dan Area Hijau:
Luas ±150 m², digunakan sebagai area penyiraman dengan air limbah hasil olahan.

·        Sumur Resapan dan Drainase:
Untuk mengendalikan limpasan air hujan dan memastikan tidak ada genangan.

·        Area Parkir dan Jalan Lingkungan:
Menunjang kenyamanan pengunjung dan akses kendaraan operasional.

 

 


 

Siap, berikut adalah bagian pertama dari:

BAB III – SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH

Subbab 3.1. Sumber dan Karakteristik Air Limbah, terdiri dari:

  • Daftar sumber air limbah
  • Estimasi debit harian
  • Hasil uji laboratorium kualitas air limbah

BAB III – SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH

3.1 Sumber dan Karakteristik Air Limbah

Air limbah yang dihasilkan oleh GreenLeaf Hotel & Resto berasal dari aktivitas operasional harian yang mencakup pelayanan penginapan dan penyajian makanan/minuman. Air limbah bersifat domestik, namun mengandung beban organik dan non-organik yang perlu dikelola secara terpadu agar tidak mencemari lingkungan.

a. Daftar Sumber Air Limbah

Berikut ini adalah sumber-sumber air limbah dari kegiatan hotel dan restoran:

No

Sumber Air Limbah

Keterangan

1

Kamar mandi & toilet

Air limbah dari tamu hotel yang mengandung organik dan deterjen

2

Laundry

Limbah dari pencucian linen, mengandung deterjen

3

Dapur/restoran

Mengandung sisa makanan, minyak dan lemak

4

Wastafel & area umum

Air limbah dari wastafel umum, relatif lebih ringan


b. Estimasi Debit Harian Air Limbah

Berdasarkan kapasitas dan intensitas operasional hotel dan restoran, estimasi debit harian air limbah adalah sebagai berikut:

No

Sumber

Estimasi Debit (liter/hari)

1

Kamar mandi & toilet

3.000

2

Dapur/restoran

1.500

3

Laundry

800

4

Area umum

300


Total

5.600 liter/hari (±5,6 m³/hari)

Perhitungan ini didasarkan pada asumsi rata-rata hunian dan kunjungan harian, serta standar konsumsi air per kegiatan domestik.


c. Hasil Uji Laboratorium Kualitas Air Limbah

Pengambilan sampel air limbah dilakukan dari outlet IPAL (bak kontrol akhir) dan dianalisis oleh laboratorium lingkungan terakreditasi KAN. Hasil pengujian dibandingkan dengan baku mutu air limbah domestik sesuai Permen LHK No. 5 Tahun 2021.

Parameter

Hasil Uji

Baku Mutu Permen LHK No. 5/2021

pH

6,9

6–9

BOD (mg/L)

25

≤30

COD (mg/L)

75

≤100

TSS (mg/L)

40

≤50

Minyak & Lemak

6

≤10

Amonia (mg/L)

2

≤10

Detergen (mg/L)

0,3

≤1,0

Kesimpulan: Seluruh parameter hasil uji menunjukkan bahwa air limbah telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan, sehingga layak untuk dimanfaatkan kembali melalui metode penyiraman taman dan tanaman (aplikasi ke tanah).

 

3.2 Desain dan Teknologi IPAL

Untuk mendukung pengelolaan limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan operasional hotel dan restoran, GreenLeaf Hotel & Resto telah membangun sebuah sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan kapasitas 7 m³ per hari. Sistem ini dirancang agar mampu mengolah limbah domestik secara efektif sebelum dimanfaatkan kembali untuk penyiraman taman.

a. Skema Alur Proses IPAL

Alur pengolahan air limbah terdiri dari beberapa tahapan utama, yaitu:

  1. Grease Trap:
    Bertugas menyaring dan memisahkan minyak dan lemak dari air limbah dapur/restoran sebelum masuk ke sistem utama.
  2. Septic Tank (Pengolahan Awal):
    Menampung dan mengendapkan padatan kasar serta menguraikan sebagian bahan organik secara anaerob.
  3. Bak Anaerob:
    Limbah cair dari septic tank dialirkan ke bak anaerob untuk proses dekomposisi lanjutan oleh bakteri tanpa oksigen.
  4. Bak Aerob:
    Setelah itu, air limbah masuk ke bak aerob, yang dipasok oksigen melalui aerator untuk mendukung aktivitas mikroorganisme aerob dalam menguraikan senyawa organik tersisa.
  5. Sand Filter:
    Limbah hasil dari proses aerob disaring lagi melalui lapisan pasir dan kerikil untuk menghilangkan partikel tersisa.
  6. Bak Kontrol & Tangki Reuse:
    Air hasil akhir dikumpulkan di bak kontrol untuk pengambilan sampel dan pemantauan kualitas, sebelum dialirkan ke tangki penampungan reuse untuk penyiraman taman.

b. Desain Sistem

  • Kapasitas IPAL: 7 m³/hari
  • Tipe Sistem: Kompak, tertutup, biofilter anaerob–aerob
  • Teknologi: Kombinasi sedimentasi, filtrasi, dan biological treatment
  • Pengoperasian: Sistem gravitasi, dengan aerasi aktif di bak aerob
  • Lokasi: IPAL terletak di belakang bangunan utama, dilengkapi akses inspeksi dan ventilasi

c. Keunggulan Sistem

  • Dirancang khusus untuk limbah domestik berskala kecil-menengah
  • Tidak menimbulkan bau karena sistem tertutup
  • Biaya operasional rendah
  • Air hasil olahan aman digunakan untuk keperluan non-konsumtif (penyiraman)
  • Pemeliharaan rutin dan mudah dilakukan (misal: pengurasan grease trap, pembersihan aerator)

📌 Catatan Tambahan (opsional, jika perlu dicantumkan):

  • Sistem ini telah diuji melalui uji laboratorium eksternal dan dinyatakan memenuhi baku mutu.
  • Tidak ada pembuangan ke badan air (zero discharge), karena seluruh hasil akhir dimanfaatkan kembali untuk penyiraman.

 

3.3 Kapasitas dan Efisiensi IPAL

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada kegiatan GreenLeaf Hotel & Resto dirancang untuk menampung dan mengolah air limbah domestik dari seluruh aktivitas operasional, baik dari unit hotel maupun restoran. Dalam perencanaan sistem pengolahan limbah, dua aspek utama yang menjadi perhatian adalah kapasitas pengolahan dan efisiensi unit proses dalam menurunkan parameter pencemar.


a. Kapasitas IPAL

Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan air dan timbulan limbah, debit air limbah domestik yang dihasilkan setiap hari berkisar antara 5.000 – 6.000 liter/hari (±5,6 m³/hari). Sistem IPAL yang dibangun memiliki kapasitas maksimum hingga 7 m³/hari, sehingga terdapat ruang buffer atau toleransi sebesar ±20% terhadap fluktuasi volume harian.

Perincian kapasitas dirancang berdasarkan asumsi berikut:

  • Kapasitas hunian hotel 20 kamar, dengan rata-rata 2 orang per kamar
  • Penggunaan air domestik per orang: ±150–200 liter/hari
  • Kapasitas operasional restoran: ±100 pelanggan/hari
  • Tambahan dari laundry, wastafel umum, dan keperluan domestik lainnya

Kesimpulan: Kapasitas IPAL memadai dan tidak mengalami kelebihan beban, termasuk pada saat okupansi tinggi atau akhir pekan.


b. Efisiensi Pengolahan

Efisiensi IPAL diukur berdasarkan kemampuan sistem dalam menurunkan kadar parameter pencemar, seperti BOD, COD, TSS, minyak dan lemak, serta zat pencemar lain yang umum dalam limbah domestik. Berikut adalah ringkasan efektivitas pengolahan berdasarkan hasil uji laboratorium:

Parameter

Kadar Influen (sebelum IPAL)

Kadar Efuen (setelah IPAL)

Efisiensi (%)

BOD (mg/L)

150

25

83%

COD (mg/L)

250

75

70%

TSS (mg/L)

120

40

67%

Minyak & Lemak

20

6

70%

Amonia (mg/L)

10

2

80%

Detergen (mg/L)

1,2

0,3

75%

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa unit-unit IPAL bekerja secara optimal, terutama dalam penguraian bahan organik dan penyaringan padatan tersuspensi. Sistem kombinasi anaerob-aerob dan sand filter mampu menghasilkan kualitas air olahan yang memenuhi baku mutu air limbah domestik sesuai Permen LHK No. 5 Tahun 2021.


c. Faktor Pendukung Efisiensi

Efisiensi tinggi dapat dicapai karena didukung oleh beberapa faktor berikut:

  1. Desain IPAL yang Sesuai Skala Kegiatan
    Sistem tidak overcapacity atau undercapacity, sehingga proses biologis berjalan stabil.
  2. Pemeliharaan Rutin
    Grease trap dikuras setiap minggu, dan media biofilter dibersihkan setiap 3 bulan.
  3. Kebiasaan Pemisahan Limbah
    Limbah padat seperti sisa makanan dan plastik tidak dibuang ke saluran, sehingga mengurangi beban pencemar.
  4. Pemantauan Berkala
    Pengujian laboratorium dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi performa sistem.

📌 Catatan Tambahan

Berdasarkan hasil evaluasi teknis, efisiensi IPAL GreenLeaf Hotel & Resto berada di atas rata-rata IPAL domestik pada skala yang sejenis. Hal ini menjadikan air limbah hasil olahan layak untuk reuse, terutama untuk kegiatan penyiraman tanaman, tanpa risiko terhadap lingkungan atau kesehatan.

 

 

3.4 Jadwal dan Prosedur Pemeliharaan IPAL

Agar sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan, diperlukan jadwal serta prosedur pemeliharaan yang terencana dan konsisten. Pemeliharaan bertujuan untuk mencegah gangguan teknis, memastikan stabilitas proses biologis, serta menjaga kualitas effluent agar tetap memenuhi baku mutu.


a. Jadwal Pemeliharaan Rutin

Berikut ini adalah tabel jadwal kegiatan pemeliharaan berdasarkan jenis unit IPAL:

Komponen IPAL

Kegiatan Pemeliharaan

Frekuensi

Grease Trap

Pengurasan dan pembersihan sisa lemak

Setiap 7 hari

Bak Anaerob

Pemeriksaan lumpur dan endapan

Setiap 3 bulan

Bak Aerob (aerator)

Pembersihan aerator dan pengecekan suplai oksigen

Setiap 2 minggu

Sand Filter

Flushing/pembilasan media filter

Setiap 1 bulan

Bak Kontrol

Pembersihan, pengecekan level air

Setiap minggu

Saluran & pipa distribusi

Pemeriksaan kebocoran dan aliran

Setiap 2 minggu

Tangki Penampungan Reuse

Pemeriksaan dan pencucian ringan

Setiap 2 minggu

Semua kegiatan dicatat dalam logsheet pemeliharaan sebagai bukti komitmen terhadap pengelolaan lingkungan.


b. Prosedur Pemeliharaan Umum

  1. Pemeriksaan Visual
    • Dilakukan setiap pagi oleh petugas kebersihan atau teknisi internal.
    • Meliputi pengecekan kondisi air, bau, tumpahan, dan suara mesin (jika ada).
  2. Pembersihan dan Pengurasan
    • Menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, sepatu bot, dan masker.
    • Lumpur hasil pengurasan dikeringkan dan disimpan di tempat yang aman sebelum diserahkan ke pihak pengangkut resmi (jika volume besar).
  3. Perawatan Aerator dan Komponen Mekanik
    • Aerator dicek kondisi baling-baling dan motor listriknya.
    • Jika ditemukan penurunan performa, dilakukan penggantian unit atau servis ringan.
  4. Pencatatan Logsheet
    • Setiap kegiatan dicatat dalam logsheet (manual atau digital), yang dilampirkan dalam laporan berkala.
    • Pencatatan meliputi tanggal, waktu, jenis kegiatan, temuan, dan tindakan koreksi jika ada.

c. Pemantauan Kinerja IPAL

Selain pemeliharaan fisik, kinerja IPAL dipantau secara berkala melalui:

  • Uji Laboratorium Setiap 6 Bulan
    Untuk memastikan air hasil olahan tetap memenuhi baku mutu.
  • Pemeriksaan Internal Bulanan
    Untuk evaluasi internal terhadap efisiensi proses dan potensi perbaikan.

Penutup BAB III

Dengan sistem pengelolaan air limbah yang dirancang sesuai kapasitas dan karakteristik limbah, didukung oleh desain IPAL yang tepat, efisiensi tinggi, serta jadwal pemeliharaan yang konsisten, maka air limbah hasil olahan dinilai layak dan aman untuk dimanfaatkan kembali dalam kegiatan penyiraman tanaman dan taman.

 

 


 


BAB IV – RENCANA PENGGUNAAN AIR LIMBAH UNTUK PENYIRAMAN

4.1 Lokasi dan Luas Area Aplikasi

GreenLeaf Hotel & Resto berlokasi di kawasan perbukitan wisata, yang memiliki taman-taman kecil dan area hijau terbuka sebagai bagian dari lanskap dan estetika kawasan. Area inilah yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi aplikasi air limbah hasil olahan (effluent) untuk penyiraman tanaman secara berkelanjutan.


a. Lokasi Aplikasi

Area penyiraman terletak di dalam lingkungan hotel dan restoran, dengan batasan sebagai berikut:

  • Taman utama di halaman depan hotel
  • Taman samping restoran
  • Jalur pedestrian bervegetasi
  • Area terbuka hijau di belakang bangunan (lanskap belakang)

Seluruh area tersebut tidak berada di zona sempadan sungai, tidak tergenang, dan tidak digunakan untuk aktivitas pertanian atau produksi pangan. Lokasi penyiraman juga jauh dari sumur air bersih dan saluran pembuangan umum, sehingga aman secara lingkungan.


b. Luas Area yang Digunakan

Berdasarkan pengukuran dan pengamatan di lapangan, total luas area yang direncanakan untuk menerima aplikasi air limbah hasil olahan adalah sebagai berikut:

No

Lokasi Area

Estimasi Luas (m²)

1

Taman depan hotel

60 m²

2

Taman samping restoran

40 m²

3

Jalur pedestrian hijau

25 m²

4

Lanskap belakang bangunan

30 m²


Total Luas Area

±155 m²

Luas area tersebut cukup untuk menyerap volume effluent harian (±5–6 m³/hari) secara bertahap melalui sistem penyiraman biasa. Proses penyiraman dilakukan secara bergilir dan tidak langsung menyiram seluruh area secara bersamaan.


c. Pertimbangan Penentuan Lokasi

Penetapan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan:

  • Jenis vegetasi (tanaman hias non-konsumtif)
  • Kemiringan lahan yang relatif datar (tidak rawan limpasan)
  • Jarak aman dari sumur bor, sumber air bersih, atau hunian warga
  • Tidak digunakan untuk aktivitas komersial lain (bebas gangguan)

d. Dukungan Infrastruktur

Setiap area penyiraman telah atau akan dilengkapi dengan:

  • Saluran fleksibel/selang dari tangki reuse
  • Sistem semprot tangan/manual
  • Jalur inspeksi untuk petugas
  • Tanda pengenal (misal: "Area Irigasi Air Olahan")

Dengan lokasi yang aman, luas mencukupi, dan sistem distribusi air yang terencana, maka aplikasi air limbah hasil olahan ke tanah dinilai layak dan dapat diterima secara teknis dan lingkungan.